Tag: Gugatan Pilpres
Menurut Ray Misno, kalau sidang pemeriksaan di MK terjadi maka tidak terhindarkan akan terjadi adu data antara Gerindra dengan Partai Demokrat.
Sidang putusan gugatan hasil Pilpres 2019 'dipercepat'. Sidang putusan yang mulanya dijadwalkan digelar pada Jumat, 28 Juni, diputuskan menjadi Kamis, 27 Juni.
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, menegaskan putusan gugatan hasil Pilpres yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, bersifat final dan mengikat.
Hasil putusan atas kasus sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) akan diumumkan paling lambat 28 Juni 2019 mendatang.
Rakor Hadapi Gugatan Pileg 2019 dan Pilkada 2020
Sebelum putusan, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar rapat permusyaratan hakim (RPH) untuk pengambilan keputusan atas gugatan.
Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf menyebut tuduhan kecurangan Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) hanya merupakan isapan jempol atau tidak benar karena keterangan saksi pasangan 02 jauh dari opini yang dikembangkan.
Sidang gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) masih terus berlanjut.
Advokat pegiat isu hak asasi manusia (HAM), Haris Azhar, memutuskan mundur dari posisi saksi yang dihadirkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Ada perselisihan mengenai jumlah saksi yang sudah disumpah dalam persidangan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6).
Tudingan Kecurangan TSM di Sidang MK
Dokumen formulir model C1 hasil Pileg 2019 di Kabupaten Badung ternyata belum semua ter-upload di Aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU.
Sidang gugatan Pilpres 2019 yang juga menghadirkan pihak terkait membuat awak Bawaslu RI merapatkan barisan.
Meski Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dinyatakan kalah Pilpres 2019, sebanyak lebih dari 50 persen pendukungnya menerima hasil Pemilu 2019.
Tim Hukum Jokowi Optimis Patahkan Dalil Kubu Prabowo
Alat bukti tambahan yang akan dikirim ke pusat salah satunya berupa daftar pemilih dari proses awal sampai terangkum dalam DPTHP-3.
Sekjen Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan 01 Joko Widodo-KH Maruf Amin, Hasto Kristiyanto, menganggap tim hukum 02 (Prabowo-Sandiaga) tidak paham persoalan ketentuan sumbangan dana kampanye.
KPU memiliki beban mengumpulkan bukti-bukti serta saksi dari seluruh Indonesia untuk menjawab dalil perbaikan gugatan hanya dalam waktu tiga hari.
Agar Tak Datang dalam Sidang di Mahkamah Konstitusi
Capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menggugat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memenangkan capres dan cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Topik Pilihan
-
-
Denpasar 22 Nov 2024 Bawaslu Rekomendasikan Penurunan APK
-
-
-
-
-
Badung 21 Nov 2024 Cegah Abrasi, Penataan Dimulai Desember
-
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)